Sensus Penduduk Online Berakhir, Bagaimana Penduduk yang Belum Ikut Sensus?
Jumat (29/5/2020) adalah hari terakhir, dimana masyarakat bisa mengikuti Sensus Penduduk (SP) secara Online yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari 2020.
Semula BPS menetapkan batas pengisian sensus penduduk online pada tanggal 31 Maret 2020.
Namun, berkaitan dengan penyebaran Covid-19, BPS akhirnya memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online hingga sampai 29 Mei 2020.
Lalu bagaimana dengan penduduk yang belum mengikuti sensus penduduk secara online?
Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi menegaskan, penduduk yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan tetap terdata. BPS akan mengadakan pendataan kependudukan pada bulan September 2020.
Tapi, ingat, pendataan kependudukan tersebut bukan berupa sensus penduduk wawancara sebagaimana seharusnya. Kepala BPS Suhariyanto pernah mengungkapkan perihal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
"Kami rencanakan September, tapi enggak yakin apakah Covid-19 akan selesai. Lalu ada efisiensi anggaran BPS sebesar 41%. Maka, tahun ini tidak ada sensus penduduk tatap muka," kata Suhariyanto dilansir dari kontan.co.id
Sebagai pengganti petugas sensus BPS yang seharusnya melakukan survei ke lapangan, BPS akan melibatkan semua Ketua RT untuk melakukan pendataan penduduk di wilayahnya.
Baru pada tahun 2021 BPS akan mengambil sampel sensus dengan pertanyaan yang lebih komplet.
Terkait dengan sensus penduduk online yang telah berakhir, BPS belum bisa menyampaikan detail jumlah masyarakat yang sudah berpartisipasi. Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi mengatakan Kepala BPS Suhariyanto akan mengumumkannya secara resmi.
"Alhamdullilah. Sebenarnya bisa diprediksi dengan trend response rate terakhir. Tapi jumlah pastinya nanti menunggu setelah rilis Bapak Kepala BPS saja ya. Termasuk series-nya," kata Romzi saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (30/5).
Posting Komentar untuk "Sensus Penduduk Online Berakhir, Bagaimana Penduduk yang Belum Ikut Sensus?"