Cerita Yusril Ihza Mahendra Yang Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih Gara-Gara Tilang
Siapa yang tidak kenal dengan sosok orang ini. Sebagian besar masyarakat Tanah Air pasti tidak asing dengan sosok yang bernama Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra adalah advokat akademisi di bidang hukum tata negara dan juga politikus kelahiran Bangka Belitung.
Di balik profesinya sebagai advokat dan juga politikus, ternyata Yusril Ihza Mahendra juga pernah ditilang oleh petugas lalu lintas pada 1991 silam.
Hal itu diketahui dari unggahan video YouTube channel Yusril DotTv, yang diunggah pada Januari 2014.
Dalam video, Yusril bercerita bahwa dirinya memang suka mengendarai motor maupun mobil sendiri.
Namun pada suatu ketika saat sedang mengemudi, Yusril ditilang di Jalan Pemuda, Rawamangun yang tidak jauh dari Kampung Ambon.
"Ketika disetop oleh polantas, saya ya patuh. Kemudian saya tanya apa salah saya kok diberhentikan," buka Yusril.
Setelah diberhentikan, surat-surat kendaraan serta SIM-nya pun diperiksa petugas.
"Polantas itu mengatakan, saya melanggar garis. Tapi saya menegaskan kalau tidak melanggar karena garisnya putus-putus," lanjutnya.
Setelah perbincangan cukup panjang, Yusril tetap tegas bahwa dirinya tidak melanggar pada saat itu.
Di sisi lain, petugas yang memberhentikannya mengotot kalau Yusril bersalah dan harus ditilang.
"Akhirnya saya mendapat surat tilang dan diberi tahu Minggu depan harus melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," paparnya.
Pada hari H, ia tiba di pengadilan kurang lebih pukul 09.00 WIB bersama beberapa warga lain yang juga terkena tilang.
Setelah menunggu hingga jam 13.00 WIB, sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta pusat itu belum juga dimulai.
"Banyak orang yang mulai gelisah dan ada beberapa calo yang menawarkan jasanya dengan memberi upah Rp 50.000," terangnya.
Kurang lebih pukul 14.00 WIB, sidang dimulai dan Yusril dipanggil untuk mengikuti sidang tilang.
"Saat sidang, hakim menanyakan apakah saya mengaku salah atau tidak. Namun saya tidak mau mengaku salah," tegas Yusril.
Hakim menjelaskan, sidang akan bertele-tele bila dirinya tidak mau mengaku salah dalam sidang itu.
Akhirnya sidang ditunda pekan depannya sembari menunggu polisi yang menilangnya pada saat itu.
"Polisinya dihadirkan dan bersikeras mengatakan saya salah. Tapi saya merasa tidak salah," jelasnya.
Sidang tilang pun berlanjut, dan Yusril memilih untuk mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung.
Sesampainya di rumah, ia membuat memori kasasi untuk diserahkan dengan jangka waktu dua pekan.
"Setelah itu saya menunggu hasilnya bertahun-tahun hingga menjelang diangkat jadi Menteri Kehakiman," ucapnya.
Menjelang diangkatnya jadi Menteri Kehakiman, dirinya mendapat putusan dari Mahkamah Agung bahwa perkaranya dimenangkan.
Kemenangan itu dikabarkan kurang lebih delapan atau sembilan tahun kemudian setelah ditilang.
Untuk mengetahui Cerita lengakapnya Yusril Ihza Mahendra Yang Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih Gara-Gara Tilang, bisa tonton videonya dibawah ini:
Posting Komentar untuk "Cerita Yusril Ihza Mahendra Yang Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih Gara-Gara Tilang"